KETENTUAN UMUM PENGAJUAN ISBN

  • Klasifikasi Terbitan: ISBN hanya dapat diajukan untuk naskah monograf/buku, seperti buku referensi, monograf ilmiah, buku ajar, modul ber-ISBN, antologi, dan karya sastra, baik dalam format cetak maupun buku elektronik (e-book).
  • Format dan Edisi Berbeda: Setiap jenis format terbitan (misalnya softcover, hardcover, atau PDF/EPUB) serta edisi terbitan baru yang mengalami revisi isi signifikan wajib memiliki nomor ISBN tersendiri.
  • Bukan Terbitan Berseri: ISBN tidak berlaku untuk karya berkala seperti majalah, buletin, prosiding berkala, atau jurnal ilmiah (yang menggunakan ISSN), serta dokumen administratif kantor, agenda kosong, dan materi promosi.
  • Kelengkapan Dokumen Wajib: Pengusul wajib melampirkan berkas dummy book siap terbit yang memuat halaman preliminer lengkap (Halaman Judul, Halaman Redaksi/Hak Cipta, Kata Pengantar, Daftar Isi), teks isi, serta desain sampul (cover) depan dan belakang.
  • Keabsahan dan Orisinalitas: Penulis menjamin naskah bebas dari plagiarisme, tidak melanggar hak cipta pihak lain, serta tidak memuat materi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
  • Status Nomor ISBN: Nomor ISBN yang telah diterbitkan oleh lembaga berwenang (Perpustakaan Nasional RI) bersifat permanen, tidak dapat ditukar, dibatalkan, atau dialihkan ke naskah/judul lain.
  • Kewajiban Serah Simpan Karya Cetak & Karya Rekam (KCKR): Sesuai amanat undang-undang yang berlaku, penerbit dan penulis wajib menyerahkan salinan bukti terbitan fisik dan/atau digital kepada Perpustakaan Nasional RI serta perpustakaan daerah terkait setelah buku resmi diterbitkan.
Scroll to Top