KETENTUAN DAN PANDUAN PENULIS UNTUK PENGAJUAN ISBN

Untuk menghindari penolakan dari Perpustakaan Nasional RI, pastikan naskah memenuhi ketentuan berikut sebelum diajukan:

  • Struktur & Jumlah Halaman: Total isi naskah minimal 100 halaman (di luar halaman romawi). Wajib memuat halaman preliminer lengkap (Halaman Judul, Halaman Redaksi/Hak Cipta/KDT, Prakata, Daftar Isi), teks isi, Daftar Pustaka, dan Biodata Penulis.
  • Konversi KTI (Skripsi/Tesis/Disertasi): Dilarang mengirim laporan mentah. Ubah format kaku (Bab I–V) menjadi judul bab tematik yang menarik, adaptasi bahasa menjadi ilmiah-populer, serta hapus tabel data mentah dan lampiran kuesioner.
  • Keaslian & Dokumen Legal: Naskah wajib orisinal (lolos cek plagiarisme/Turnitin di bawah 25%) dan disertai Surat Pernyataan Keaslian bermeterai Rp12.000 (atau nominal meterai resmi yang berlaku). Penulisan nama serta gelar penulis wajib konsisten di seluruh bagian berkas.
  • Karya yang Ditolak Perpusnas: Modul internal kampus/sekolah, lembar kerja siswa (LKS/kumpulan soal tanpa uraian), prosiding tanpa penyuntingan buku, agenda kosong, katalog produk, dan buku bergambar tanpa teks narasi.
  • Waktu Verifikasi & Larangan PO: Proses kurasi memakan waktu rata-rata 5–7 hari kerja (bisa lebih lama jika ada antrean nasional atau revisi). Penulis dilarang membuka Pre-Order komersial atau menetapkan jadwal cetak massal sebelum nomor ISBN resmi terbit.
Scroll to Top